PPDB SDIT AL ISHMAH

NO RINCIAN PEMBIAYAAN FASILITAS
1 Biaya Formulir Formulir
2 Biaya Akademik Psikotest, BPI, SAS, Out Bound, Field Trip, Ekskul, Dll
3 Biaya Pengembangan Labkom, Ruang Ber-AC
4 Biaya Seragam 6 Stel
5 Biaya Buku Paket Buku 1 Tahun
JUMLAH KESELURUHAN RP. 21.265.000,-
  • Usia Min.6 Tahun (di bulan juli)
  • Fotocopy Akte Kelahiran
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP Orang Tua
  • Fotocopy Ijazah & Rapor
  • Pas Foto 2×3 (2 buah)
  • Pas Foto 3×4 (2 buah)
  • Surat Keterangan Pindah
  • Fotocopy Form 8355
  • Fotocopy Ijin Mutasi Pindah Dari Dinas Pendidikan Setempat
  • Pas Foto 2×3 (2 buah)
  • Pas Foto 3×4 (2 buah)
AGENDA KEGIATAN WAKTU KETERANGAN
Pembelian Formulir Agustus s/d Desember 2025 Periode Pendaftaran
Pengembalian Formulir Agustus s/d Desember 2025 Periode Pendaftaran
Tes Sidik Jari (Brain Evo), Psikotes Calon Siswa, & Wawancara Orang Tua Calon Siswa Sesuai Jadwal Yang Telah Ditentukan / Kesepakatan Dengan Orangtua Pada saat Pendaftaran atau Pengembalian Formulir
Pengumuman Hasil Tes 1–5 Hari Kerja Setelah Pelaksanaan Tes Via WhatsApp (WA) atau Surat Pemberitahuan
Pengukuran Seragam Sesuai Jadwal Yang Telah Ditentukan / Kesepakatan Dengan Orangtua Melakukan Pembayaran Biaya PPDB minimal sebesar Rp. 6.000.000,-
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Sesuai Jadwal Yang Telah Ditentukan Kegiatan Perkenalan, Fun Games. Semua pembayaran biaya PPDB sudah lunas.
Hari Efektif Belajar Sesuai Jadwal Yang Telah Ditentukan Melakukan Pembayaran SPP Bulan Juli 2026 Sebesar Rp. 950.000,-

 

Cashback Spesial!

Dapatkan cashback khusus pendaftar 9 Agustus – 31 Desember 2025

KATEGORIKETERANGANNOMINAL
Membership FeeLulusan dari TKIT Al-Ishmah Tahun Pelajaran 2025/2026Rp. 7.500.000,-
Partnership FeeKakak/Adik yang masih aktif bersekolah di Al-IshmahRp. 4.000.000,-
Public FeeUntuk pendaftar di luar keluarga besar SIT Al-Ishmah (Umum)Rp. 3.200.000,-

 

E. Syarat & Ketentuan Cashback

  1. Pembayaran biaya PPDB dapat dilakukan setelah calon siswa dinyatakan lulus tes seleksi.
  2. Cashback berlaku bagi calon siswa setelah melakukan pelunasan pada tanggal 5 Januari 2026.
  3. Jika ada calon siswa yang mengundurkan diri sebelum tanggal 31 Januari 2026 maka 50% dari total biaya PPDB yang sudah dibayarkan akan dikembalikan (di luar formulir),
    dan jika lebih dari tanggal tersebut maka tidak dapat dikembalikan / hangus.
  4. Total Biaya PPDB belum termasuk uang SPP Bulan Juli 2026.
  5. Setiap calon siswa yang telah dinyatakan diterima di SDIT Al-Ishmah wajib mengisi Surat Pernyataan kesediaan mengikuti semua peraturan yang berlaku di Yayasan Ishmatu Arrahman (Al-Ishmah)
    pada saat wawancara Orangtua Calon Siswa.

Developed By PT.Mafi Global Asia